“Bapak Bupati HSS melepas 5 Kepala Desa, di wilayah Kecamatan Daha Barat”

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad S.AP, MA, Ketua TP PKK Kab. HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry dan Ketua GOW Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad SKM kembali melaksanakan pelepasan Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Daha Barat yang habis masa jabatannya pada tahun 2021 ini. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Daha Barat. Rabu (15/09/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Camat Daha Barat Ahmad Yani, S. Sos, M.IP dan Ketua TP PKK Kec. Daha Barat Yeni Kusuma, S. Sos dan Ketua MUI Kec. Daha Barat Ustadz Sirajuddin serta Para Penjabat Kepala Desa yang sementara akan bertugas mengganti dan mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Plt. Camat Daha Barat Ahmad Yani, S. Sos, M.IP melaporkan pada tahun 2021 ini ada lima Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa yang habis masa jabatannya yakni Desa Baru, Desa Badaun, Desa Bajayau, Desa Bajayau Tengah dan Desa Bajayau Lama.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut sampai terpilih kepala desa definitif telah ditunjuk para penjabat kepala desa dari ASN lingkup Pemkab HSS yang bekerja di Kantor Kecamatan Daha Barat, berdasarkan usulan hasil musyawarah desa di masing-masing desa serta melihat keadaan ASN yang tinggal berdomisili di wilayah Daha Barat”,ungkapnya.

Sementara dalam sambutannya, Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan 6 tahun yang lalu dirinya melantik para kepala desa, maka hari ini sampai pula waktunya untuk melepas para kepala desa. “Izinkan saya atas nama Bupati Hulu Sungai Selatan dan mewakili Ibu Ketua TP PKK Kab. HSS menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa atas darma bakti yang diberikan selama 6 tahun tentu keberhasilan desa sangat berpengaruh dengan keberhasilan kabupaten” ungkap Bupati.

Disampaikan pula, kepada Penjabat Kepala Desa yang berasal dari ASN lingkup Pemkab HSS, Bupati meminta agar melanjutkan program dan menyempurnakan program kepala desa terdahulu. “Selain itu para Penjabat Kepala Desa ini selain masih harus bekerja di instansi asal mereka, dan juga harus siap setiap waktu di bekerja di desa walaupun di malam hari melayani masyarakat yang membutuhkan, apalagi Daha Barat ini masyarakatnya pada siang hari bekerja sebagai nelayan dan petani”, kata Bupati HSS.

Dikatakan juga, Kecamatan Daha Barat ini adalah yang ke 9, dalam melaksanakan rangkaian pelepasan Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa yang berakhir pada masa jabatan tahun 2021. Bupati berharap, kepada para penjabat Kepala Desa agar melanjutkan apa yang sudah di kerjakan oleh kepala desa yang sudah selama 6 tahun bertugas. “jangan sebagai penjabat baru membuat semua yang baru, jadilah kita sebagai pemimpin yang bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh penjabat yang lama sepanjang dalam tanda petik itu yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Bupati HSS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *